Nunukan, - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, selain melaksanakan tugas pengamanan perbatasan seperti patroli patok batas negara, meningkatkan stabilitas keamanan wilayah perbatasan dan mencegah semua kegiatan ilegal dan masuknya barang ilegal, juga mengadakan pembinaan teritorial melalui kegiatan penyuluhan hukum di sekolah perbatasan.
Penyuluhan hukum itu dilakukan di SMAN 1 Nunukan, Kalimantan Utara. Acara itu, dipimpin langsung oleh Pasiter Satgas, Kapten Arh Deddy Biantoro. Rabu (17/01/2024).
Baca juga:
Bakamla RI Resmi Tutup Pelatihan ICS
|
"Penyuluhan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang patuh hukum dan terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, " ujar Pasiter.
Perwira Hukum (Pakum) Satgas Letda Ckm Hendro yang memberikan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba.
Pasalnya, bahaya peredaran narkoba yang terjadi saat ini telah menyasar berbagai kalangan, tanpa terkecuali pelajar.
"Narkoba ini salah satu hal yang dapat merusak masa depan generasi muda. Maka dari itu, penyuluhan bahaya narkoba ini perlu kita lakukan karena mereka adalah generasi penerus bangsa, dengan pemahaman yang baik, mereka tidak akan mudah terjebak dan terjerumus dalam hal-hal buruk, " ucap Pa Kum.
Diakhir kegiatan penyuluhan hukum, Pasiter juga memberikan Bola Voly sebagai souvenir yang dapat digunakan pada saat kegiatan olahraga. PenArh8
SRITI
Setia, Berani, Berhasil