Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu

    Nunukan, - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu paket seberat 22, 65 gram narkotika jenis sabu di kebun sawit sekitar Patok 7 Sei Limau Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah. 

    Kejadian itu bermula ketika pihak Satgas mendapat informasi dari salah seorang warga bahwa ada seseorang dengan gerak gerik mencurigakan disekitar wilayah Patok 7 Sei Limau, informasi inipun kemudian diolah dan di komunikasikan dengan Satgas Intel Kodam VI/Mlw.

    “Ketika kami melakukan patroli, ternyata benar adanya. Kami menemukan sebuah bungkus rokok merk premium yang berisi barang diduga sabu yang diselipkan disalah satu pohon sawit yang disinyalir sudah ditandai oleh pelaku, ” ucap Dan SSK I Satgas, Lettu Arh Rizki Prima. Jumat (05/01/2024).

    Terkait penemuan sabu tersebut, pihak Satgas langsung berkoordinasi dengan BNN Nunukan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap barangyang diduga sabu tersebut.

    “Setelah dilakukan pengecekan, benar bahwa barang tersebut adalah Sabu seberat 22, 65 gram. Langkah selanjutnya barang bukti kami serahkan ke pihak BNN Nunukan untuk proses lebih lanjut, ” jelas Pasiintel Satgas (PenArh8)


    SRITI
    Setia, Berani, Berhasil

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan keimanan, Satgas Yonarhanud 8/MBC...

    Artikel Berikutnya

    Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami